#Hikmat Berzakat
Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Tahun 2024
20/02/2024 | Admin MLRapat Koordinasi bersama Baznas Kabupaten Maluku Tengah, Kantor Kementrian Agama Kabpaten Maluku Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maluku Tengah bertempat di ruang rapat kantor Baznas Kab. Malteng. Rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh masing-masing perwakilan dalam rangka pembahasan Fatwa MUI No. 65 Tahun 2022 Tentang Perubahan takaran zakat fitrah dari 2,5 Kg/jiwa menkjadi 2,7 Kg/Jiwa. seiring berkembangnya rapat tersebut dengan berbagai usulan, tanggapan dan saran dari berbaserta rapat tersebut, maka tercapailah hasil kesepakatan antara ketiga lembaga yang tertuang dalam Surat Keputuan bersama tiga Lembaga tersbut.